12108241165
PGSD 2012
Kelas 2F
Saya
sependapat dengan hasil monitoring bapak. Untuk menjadi sekolah bertaraf
internasional maka sekolah harus mempunyai IKKT ( Indikator Kerja Kunci
Tambahan) dari 8 Standar Nasional Pendidikan. Selain itu sekolah bertaraf
internasional juga harus memiliki kepala sekolah bertaraf internasional, guru
bertaraf intrernasional dan siswa yang bertaraf internasional. Maksudnya kepala
sekolah haruslah mampu mengomunikasikan segala macam kebijakan pengembangan dan
management sekolahnya serta mampu mempertanggung jawabkan pengembangan dan
implementasi progam sekolah secara ilmiah kepada negara, masyarakat baik
nasional maupun internasional(akuntabel). Guru haruslah mampumenjadikan
pengalaman mengajarnya sebagai penelitian, mampu berkomunikasi dengan konsep
dan hakekat segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan mengajarnya, mampu
mempertanggungjawabkan kegiatan mengajarnya dan mampu membudayakan perubahan.
Guru bertaraf internasional harus mampu menerapkan metodemengajar yang inovatif
demokratis dan berfariasi. Guru bertaraf
internasional mengubah pembelajaran yang brpusat pada guru ke pembelajaran yang
berpusat pada siswa. Guru bertaraf intrnasional dituntut untuk membuat LKS
sendiri yang mngandung soal soal latihan dan informasi informasi yang
dibutuhkan siswa sehingga dapat menjadi
instrument belajar anak baik di sekolah maupun dirumah. Dengan memenuhi seluruh
kriteria diatas diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat bersaing
dengan negara lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar