Minggu, 24 Februari 2013

Refleksi dari Sekolah Bertaraf Internasional




12108241165
PGSD 2012
Kelas 2F
Saya sependapat dengan hasil monitoring bapak. Untuk menjadi sekolah bertaraf internasional maka sekolah harus mempunyai IKKT ( Indikator Kerja Kunci Tambahan) dari 8 Standar Nasional Pendidikan. Selain itu sekolah bertaraf internasional juga harus memiliki kepala sekolah bertaraf internasional, guru bertaraf intrernasional dan siswa yang bertaraf internasional. Maksudnya kepala sekolah haruslah mampu mengomunikasikan segala macam kebijakan pengembangan dan management sekolahnya serta mampu mempertanggung jawabkan pengembangan dan implementasi progam sekolah secara ilmiah kepada negara, masyarakat baik nasional maupun internasional(akuntabel). Guru haruslah mampumenjadikan pengalaman mengajarnya sebagai penelitian, mampu berkomunikasi dengan konsep dan hakekat segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan mengajarnya, mampu mempertanggungjawabkan kegiatan mengajarnya dan mampu membudayakan perubahan. Guru bertaraf internasional harus mampu menerapkan metodemengajar yang inovatif demokratis dan  berfariasi. Guru bertaraf internasional mengubah pembelajaran yang brpusat pada guru ke pembelajaran yang berpusat pada siswa. Guru bertaraf intrnasional dituntut untuk membuat LKS sendiri yang mngandung soal soal latihan dan informasi informasi yang dibutuhkan siswa sehingga  dapat menjadi instrument belajar anak baik di sekolah maupun dirumah. Dengan memenuhi seluruh kriteria diatas diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat bersaing dengan negara lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar